Berasal dari kata enterpteneur yang berarti orang yang membeli barang
dengan harga pasti meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga barang yang
akan dijual. Wirausaha sering juga disebut wiraswasta yang artinya sifat-sifat
keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada
kemampuan sendiri. Meski demikian wirausaha dan wiraswasta sebenarnya memiliki
arti yang berbeda . Wiraswasta tidak memiliki visi pengembangan usaha sedangkan
wirausaha mampu terus berkembang dan mencoba usaha lainnya. Istilah lainnya
yang semakna dengan wirausaha adalah wiraswasta. Istilah wiraswasta lebih
sering dipakai dan lebih dikenal daripada wirausaha. Padahal, keduanya bermakna
sama dan merupakan padanan dari kata entrepreneur. Kata wiraswasta berasal dari
gabungan wira-swa-sta dalam bahasa sansekerta. Wira berarti utama, gagah,
luhur, berani, teladan, atau pejuang; swa berarti sendiri atau mandiri; sta
berarti berdiri; swasta berarti berdiri ditas kaki sendiri atau dengan kata
lain berdiri di atas kemampuan sendiri. Sedangkan wirausahawan mengandung arti
secara harfah, wira berarti berani dan usaha berarti daya upaya atau dengan
kata lain wirausaha adalah kemampuan atau keberanian yang dimiliki oleh seseorang
untuk melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam
rangka meraih kesuksesan.
Berdasarkan makna-makna tersebut, kata wiraswasta atau wirausaha berarti
pejuang yang gagah, luhur, berani dan pantas menjadi teladan di bidang usaha.
Dengan kalimat lain, wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai sifat-sifat
kewiraswastaan atau kewira-usahaan. Ia bersikap berani unuk mengambil resiko.
Ia juga memiliki leutamaan, kreatifitas, dan teladan dalam menangani usaha atau
perusahaan. Keberaniannya berpijak pada kemampuan sendiri atau kemandiriannya.
Pengertian lainnya menyebutkan kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu
yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta
menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber
acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon
(1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment).
Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya
pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi
inikewirausahaan adalah lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi
risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose
(1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam
sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan
mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi
dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan
menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru dan berbeda.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang
yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha
baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah
suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak
seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu
berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan
dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya.
Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif
dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan
pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan
kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari
peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan
seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif
dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan
hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang
yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata
secara kreatif.
HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai
berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga
penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create
the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses
penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan
usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam
mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative)
yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha
menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui
cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut
dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan
pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang
baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan
menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
CIRI - CIRI
DAN KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
Ciri-ciri seorang wirausahaan
adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Pengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Karakteristik
kewirausahaan yaitu :
- tanggung jawab
- resiko
- Percaya
- umpan balik
- prioritas ke masa depan
- semangat kerja
- prestasi
- ketrampilan.
PERAN WIRAUSAHAAN DALAM
PEREKONOMIAN NASIONAL
Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara
internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan
terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya
beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan
lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh
kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran
secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan
perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian
secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat
kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha.
Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
- Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
- Meningkatkan produktivitas nasionaL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar